
Keadilan adalah tali yang mengikat manusia di dalam Negara. Filsuf Yunani, Aristoteles, mengajarkan pesan moral itu kepada para muridnya, ribuan tahun lalu. Pesan itu dipandang penting, karena diucapkan seorang filsuf besar, dan maknanya sangatlah luas.
Sejarah memang mengurai benang panjang bagaimana keadilan diperjuangkan di Mesir, Athena, Roma, bahkan di Spartha, tetangga kota Athena, yang memilih mempertahankan keadilan, lewat jalan pedang. Sejarah Yunani, yang kemudian diangkat ke layar kaca oleh industry film Hollywood dengan judul the 300th, mengisahkan bagaimana seorang panglima Sparta, demi menjaga sebuah tradisi pemerintahan yang dibangun di atas pondasi demokrasi dan keadilan bagi warganya, membawa 300 tentara terlatih, melawan ratusan ribu tentara Xerxes Agung dari Persia.
Balatentara Sparta ini akhirnya mati semua bersama panglimanya yang gagah berani, Leonidas. Tapi, Xerxes yang Agung, maharaja Persia dengan jutaan tentaranya, tertahan dan tak mampu menembus Sparta. Bumi Yunani bebas dari penjajahan. Heroisme itulah, yang kemudian diabadikan menjadi salah satu olah raga atletik terkemuka, lari marathon, yang menjadi pendorong bangsa Yunani, bahwa mempertahankan tradisi demokrasi yang berkeadilan, jika perlu, harus dengan darah.
Peristiwa di Termophelatea sudah ribuan tahun berlalu. Pahlawannya, Leonidas, sudah mati bersama tiga ratus tentaranya yang gagah berani. Tapi War in Termophelatea adalah kisah kebesaran Leonidas dari Sparta, dan para pejuang Yunani.
Dia membuktikan pada dunia, kemenangan tidak ditentukan oleh jumlah tentara yang besar, dana yang melimpah, dan persenjataan yang lengkap. Tapi, di antara dua gunung di Thermophelatea, Leonidas dengan angkuh mempertontonkan pada dunia, ia dengan 300-an tentara terlatih dari sebuah Negara yang demokratis—yang parlemennya masih berdebat soal biaya dan untung rugi perang—mampu menahan ratusan ribu tentara Darius Agung dari Persia.
Keadilan menjadi pijakan hukum semua bangsa, kata filsuf Thomas Aquinas, karena kekuatan hukum, terletak pada jangkauan keadilannya. Dengan itu, hukum diletakkan. Dan kekuatan Negara harus dikerahkan untuk mengamankannya.
Itu semua tak datang gratis dari langit, tapi, seperti yang dilakukan panglima Sparta, harus diperjuangkan. Anwar Ibrahim, mantan Timbalan PM Malaysia, menulis dalam bukunya Renaisans Asia, proses itu harus diperjuangkan lewat proses penyadaran, agar rakyat sadar akan hak-hak dasar mereka, dan mendorong mereka terus-menerus melindungi hak-hak dasar mereka, agar tidak digerogoti dan diinjak-injak.
Tahun 1945, para founding fathers berkumpul di Jakarta merumuskan dasar Negara yang mau dibentuk: Indonesia yang merdeka. Salah satu rumusan yang dipakai dan tak boleh dihilangkan adalah keadilan sosial.
Mereka, para founding fathers ini, yang tergabung dalam BPUPKI, tentu sudah melihat, jika pondasi Negara tak diletakkan dengan mengedepankan keadilan, maka yang muncul nanti adalah penguasa tiran yang tak peduli hak rakyat, dan menginjak-injak keadilan. Meskipun pada akhirnya tirani muncul juga, dan keadilan tak lebih dari kata-kata yang ada dalam dasar Negara Pancasila, maupun preambule UUD ’45.
Karenanya, tak heran, seorang anak muda, yang masih sangat muda, kandidat doctor pada sebuah universitas terkemuka di Eropa, Universiteit Leiden, menyoal masalah ini ketika datang ke Ternate. Ia yang berasal dari Makassar, dan kini bermukim di Gorontalo, menyebutkan secara tersirat, pemimpin Maluku Utara ke depan haruslah bersikap adil pada rakyatnya.
Basri Amin, demikian anak muda ini, menyebut tiga hal pokok dalam menilai seorang pemimpin layak dipilih: pertama, dalam situasi normal, dia memberi inspirasi bagi rakyat; kedua, dalam situasi tidak normal, dia berdiri di depan membela kepentingan rakyat; dan yang ketiga, secara pribadi, dia layak diteladani.
Dalam situasi seperti ini, ketika sebagian saudara se daerah masih tinggal di barak pengungsi, yang oleh sebuah media nasional disebut kandang ayam lebih baik dibanding tempat tinggal pengungsi ini, alangkah arifnya jika mereka yang ingin menjadi pemimpin daerah ini, memprioritaskan apa yang menjadi kebutuhan dasar warga daerah ini.
Pandangan yang diidealkan kawan ini, yang jauh-jauh datang dan meneliti daerah ini, tentunya sebuah kebijakan pemimpin yang melewati batas sekat etnis dan agama. Tidak melihat masalah dalam kacamata ethno-nasionalism sempit. Yang menjadikan keadilan sebagai tali pengikat dalam pengelolaan pemerintahan. Dan meletakkan sikap “nasionalisme dan keadilan untuk semua” sebagai modal baginya dalam mengelola daerah ini, nanti.
Karena cinta terhadap diri sendiri sebagaimana model ethno-nationalism, kata Kahlil Gibran dalam Lukisan Keabadian, menghasilkan kecongkakan buta, dan kecongkakan menciptakan kesukuan, dan kesukuan melahirkan penindasan. Sementara, jiwa manusia percaya akan kekuatan kearifan dan keadilan terhadap kebodohan dan tirani. Tapi dia menolak kekuasaan yang menghunus pedang tajam demi mempertahankan kebodohan dan ketakadilan.
Pernah dimuat di majalah Genta
wah ada blogger ternate lagi… kebetulan saya sudah pindah ke manado. salam kenal balik ya… keep blogging!
Oleh: bangpay on Oktober 14, 2008
at 7:46 am