Setiap tragedi menimbulkan khaos; kemudian mencoba menawarkan makna.
- Gunawan Mohamad -
Maluku Utara adalah salah satu Provinsi baru di Indonesia, merupakan hasil pemekaran wilayah Maluku pada tanggal 16 September 1999. Saat ini Maluku Utara memiliki enam Daerah Kabupaten yaitu, Kabupaten Halmahera Tengah, Halmahera Barat, Halmahera Utara, Halmahera Selatan, Halmahera Timur dan Kabupaten Sula Kepulauan, ditambah dua Kota yakni Tidore dan Ternate, yang merupakan ibukota Provinsi.
Provinsi ini memiliki luas wilayah kurang lebih 140.255,36 Km2 atau 16,48 % dari luas Maluku. Bagian Timur Maluku Utara dibatasi Laut Maluku, di bagian Barat dengan Laut Halmahera, bagian Selatan dibatasi Laut Seram dan di bagian Utara dibatasi oleh Samudera Pasifik.
Dengan atau tanpa mengikuti pembagian daerah kedalam Kabupaten dan Kota di atas, secara garis besar, wilayah Maluku Utara dapat dibagi secara geografis meliputi Halmahera Utara, Halmahera Tengah, Halmahera Selatan, Halmahera Barat dan Ternate. Halmahera Tengah terdiri atas Tidore, Weda, Patani, Buli, Oba dan Wasilei. Halmahera Selatan terdiri atas Makian Pulau, Kayoa, Gane Timur, Gane Barat, Taliabu Barat, Taliabu Timur, Obi, Bacan dan Kepulauan Sula (Sanana).
Kecamatan Ibu, Loloda, Sahu dan Jailolo terletak di Halmahera bagian Barat . Sementara Kota Ternate mencakup Pulau Ternate, Hiri, Moti, Tifure dan Mayau/Batang Dua. Halmahera Utara terdiri atas kecamatan Morotai Utara, Morotai Selatan, Tobelo, Galela, Kao dan kecamatan Malifut. Kecamatan yang terakhir tersebut menjadi kontroversi dan berakhir tragis, menjadi titik awal api konflik di Maluku Utara.
Dahulu, wilayah Maluku Utara dikenal pula dengan sebutan (nama) Moloku Kie Raha yang berarti empat gunung. Keempat gunung tersebut biasanya menunjuk pada empat kesultanan yaitu Kesultanan Tidore, Ternate, Bacan dan Jailolo. Di samping keempat Kesultanan ini, dahulu terdapat pula kerajaan-kerajaan kecil lainnya seperti Loloda, pernah hadir di kawasan ini meskipun tampaknya kurang muncul ke permukaan sebagai wacana yang selalu diperbincangkan sebagaimana keempat kesultanan.
Kesultanan Jailolo saat ini tidak lagi eksis oleh sebab-sebab yang kurang diketahui. Ketiga lainnya masih eksis meskipun memiliki peran terbatas dalam wilayah adat, dan khususnya dalam lingkungan Keraton mereka masing-masing.
Pembahasan terhadap posisi kesultanan ini menarik, mengingat dalam konflik Maluku Utara, 1999 – 2001, peran mereka begitu menarik sekaligus kontroversial. Lihat saja reportase beragam media, utamanya Ternate Pos yang terbit di Ternate sebagaimana analisis di sini..
Setelah pecah rusuh pertama di Ternate, Nopember 1999, pihak Kesultanan Ternate waktu itu mencoba mengambil peran menjaga keamanan kota Ternate dengan menurunkan dewan adat kesultanan dan organisasi sayap kanannya, Gemusba (Generasi Muda Sultan Baabullah) hingga berujung pada bentrok dengan warga selatan Ternate pada bulan Desember 1999.
Keadaan ini dapat diurut pada berbagai peristiwa pendahuluan, jauh sebelumnya, pada permulaan reformasi sedang bergulir pada tahun 1998, dewan adat Ternate bersama Gemusba-nya mencoba menuntut Bupati Maluku Utara saat itu (Abdullah Assagaf) untuk mengundurkan diri. Meskipun mereka kemudian gagal, beberapa fasilitas kendaraan dan peralatan elektronika kantor Bupati (sekarang kantor Gubernur) Maluku Utara mengalami kerusakan.
Dalam catatan sejarah, di masa silam, pada saat empat kesultanan di atas bersentuhan dengan negara-negara Eropa yang mencari keuntungan ekonomi (rempah-rempah) yang bergandengan dengan politik di Maluku Utara atau Moloku Kie Raha pada akhir abad pertengahan, mereka menjadi bulan-bulanan intrik politik kekuatan asing tersebut. Negara-negara Eropa dimaksud seperti Portugis pada tahun 1506 di bawah pimpinan Lodewijk de Bartomo, Spanyol dibawah Do Pedro de Cuncha tahun 1606 di Tidore dan kemudian juga di Ternate.
Tahun 1607 Cornelis Metalif de Jonge (Belanda) tiba di Ternate dan sekitar tahun 1803, Inggris di bawah H. Weber sempat berkuasa di Ternate setelah memaksa pemerintah VOC menyerah.
Meskipun sebelumnya pernah terjadi kesepakatan Moti untuk bekerjasama dalam bidang politik dan ekonomi tanpa mencampuri urusan dalam negeri satu sama lainnya diantara empat kesultanan (Moti Staten Verbond, 1322), namun hadirnya kekuatan-kekuatan asing tersebut menjadi preseden terganggunya stabilitas hubungan antar empat kesultanan ini.
***
Sekarang, batas-batas wilayah kekuasaan yang mempolarisasi suku-suku di Maluku Utara ke dalam wilayah masing-masing kesultanan kala itu, tampaknya telah melebur atau menjadi kabur seiring mobilitas penduduknya yang bersilangan satu dengan lainnya.
Menyangkut suku-suku bangsa di Maluku Utara, terdapat dua versi catatan yang berbeda mengenai jumlah suku bangsa yang ada. Versi pertama mencatat sebanyak 28 jumlah suku bangsa dan versi kedua, mencatat 22 suku bangsa termasuk suku bangsa yang berasal dari luar Maluku Utara.
Sedangkan dari segi bahasa, para ahli linguistik memetakan bahasa-bahasa setempat ke dalam dua golongan bahasa utama yaitu, bahasa Austronesia dan bahasa bukan Austronesia yang digunakan suku bangsa di Halmahera Utara. Suku-suku ini tersebar pada pulau-pulau di Maluku Utara, kecuali pulau-pulau kecil yang tak berpenghuni.
Secara teoritis keragaman internal tersebut adalah potensi kekayaan budaya sekaligus berfungsi bagi proses demokratisasi. Namun di sisi lain, juga secara inheren mengandung potensi konflik yang boleh jadi dimanfaatkan atau termanfaatkan oleh kepentingan tertentu.
Adanya faktor perkawinan lintas budaya (antarsuku) dan beragam interaksi sosial dalam berbagai situasi sosial yang berlangsung antara suku-suku tersebut, maka sulit kiranya mengatakan terjadi semacam fanatisme sedemikian rupa diantara suku-suku bangsa ini terhadap tradisi tertentu oleh kelompok sosial pendukung tradisi itu, meskipun hal tersebut tidak dapat diabaikan. Alasannya, dalam proses-proses sosial itulah, terjalin ikatan biologis, sosial, pertukaran ekonomi dan boleh jadi pada level budaya telah terjadi semacam sinkretisasi sebagai akibat jalinan hubungan mereka yang telah sedemikian lama.
Mobilitas sosial karena perkawinan dan atau motif ekonomi itu pula, dapat menyebabkan orang Makian ada di Halmahera Utara, orang Halmahera Utara ada di kecamatan Bacan, Tidore, Ternate. Demikian pula suku-suku lainnya, mengalami hal yang sama. Diantara suku yang ada, suku Makian di Halmahera Selatan dan Tobelo di Halmahera Utara memiliki mobilitas geografi yang cukup tinggi dan menyebar di hampir seluruh wilayah, bahkan hingga keluar wilayah Maluku Utara.
Akan tetapi, karakter mobil dari suku Makian ini tampaknya tidak dicoba dipahami dan dimasukkan kedalam pertimbangan kebijakan Pemda tahun 1975 sewaktu memindahkan mereka ke daerah Malifut di bagian paling selatan Halmahera Utara. Hal ini tampaknya berkaitan dengan pola pembangunan top-down selama rejim orde baru, dimana rakyat tidak memiliki hak suara dalam mempengaruhi kebijakan di hampir semua lapangan kehidupan.
Disamping itu, dengan pendidikan dan atau motif ekonomi pada generasi belakangan dari suku-suku yang ada, menyebabkan mereka keluar dengan tujuan ke berbagai daerah lain di Indonesia. Namun, sebagian dari mereka kembali ke kampung halaman ketika selesai menempuh pendidikan dan sebagian kemudian menetap di daerah dimana mereka berada.
Suku-suku dari luar kawasan Maluku Utara, juga sebaliknya. Karena alasan ekonomi atau pun perkawinan, mereka datang dan menetap, hidup berdampingan secara damai dengan suku-suku setempat. Diantaranya adalah orang Arab, Cina, Bugis, Makassar, Padang, Jawa, Ambon dan sebagainya. Bahkan diantara mereka ini, kemungkinan telah tinggal menetap selama beberapa generasi.
Wilayah ini (Maluku Utara) pun memiliki pemukiman penduduk yang terletak di pesisir pantai. Secara teoritis, masyarakat yang demikian cepat mendapat pengaruh dari luar semenjak dahulu hingga sekarang ini. Masuknya pendidikan modern dan arus informasi melalui berbagai jenis media yang menembus batas-batas budaya dan ruang sosial, semakin memberi peluang bagi perubahan gaya hidup dan perubahan pada level kognitif.
Faktor kesenjangan sosial ekonomi dan atau diskriminasi sering disebut juga sebagai salah satu faktor di belakang konflik. Dalam konteks pendidikan dan pekerjaan, sejauh yang dapat diamati, tidak secara tegas dan jelas tampak adanya diskriminasi tersebut. Dominannya tiga suku seperti Makian, Tidore dan Sanana dalam dunia birokrasi pemerintahan, mesti diakui, justeru karena sumberdaya manusianya memang memenuhi tuntutan untuk itu.
Tetapi nama ketiga suku ini sempat menjadi salah satu isu sentral yang sengaja ditebarkan dan agak mengganggu hubungan mereka dengan suku-suku lainnya pada awal pecahnya kerusuhan Kao-Malifut. Hal itu kemudian disertai dengan isu pengusiran suku Makian, Tidore dan Sanana dari Ternate, tetapi hal itu kemudian dibantah oleh Sultan Ternate dan Sultan Tidore.
Menurut Sultan Tidore, sebagaimanan dikutip Ternate Pos, hal tersebut hanya sengaja ditiupkan pihak tertentu untuk kepentingan politik tertentu. Isu seperti ini tidak berbeda dengan peristiwa Ambon yang mengambil isu suku BBM (Buton, Bugis dan Makassar) pada awal kerusuhan.
Faktor kesenjangan tingkat pendidikan dan mungkin juga tingkat kehidupan ekonomi antara komunitas Ternate Utara yang merupakan kantong penduduk asli Ternate dengan mereka yang di Selatan Ternate, harus diselidiki secara lebih baik dan tepat sebelum mengatakan adanya kesenjangan di antara mereka dapat dipercayai. Hal ini disebabkan karena, komunitas orang Makian, Tidore dan Sanana baik di desa-desa maupun di Tidore dan Ternate sendiri, juga tidak seluruhnya memiliki tingkat pendidikan dan ekonomi yang memadai. Demikian pula dengan suku lainnya.
Dalam pucuk pimpinan daerah tingkat II Maluku Utara di Ternate khususnya, selama ini hanya ditempati oleh orang dari luar Maluku Utara. Pada saat itu, dibawah pucuk pimpinan tertinggi (Bupati), banyak ditempati orang Makian, Tidore, Sanana, dan sebagian kecil suku lainnya termasuk orang Ternate.
Satu periode terakhir sebelum rusuh, Bupati dipegang oleh orang yang berlatar Arab-Makian. Karena itu, ada anggapan bahwa isu suku lebih merupakan faktor politis untuk memecah belah masyarakat dalam kutub-kutub yang bertentangan atau dipertentangkan untuk sebuah kepentingan politik. Namun karena isu suku sebagai pencetus tidak berhasil, maka boleh jadi isu kemudian ditingkatkan menjadi isu agama yang mempolarisasi masyarakat ke dalam identitas demikian. Cara menciptakan situasi demikian, dapat dikatakan merupakan metode memecah belah masyarakat dengan jalan mempolarisasi masyarakat ke dalam identitas kultural antara satu kelompok dengan kelompok lainya.
Hubungan Antar Pemeluk Agama Sementara itu, dalam hubungan antar pemeluk agama, harus diakui bahwa, terjadi polarisasi pemukiman antar pemeluk agama yang berbeda baik di Halmahera maupun di kota Ternate.
Konsentrasi permukiman berdasarkan penganut agama yang cenderung tajam tampak mengesankan di wilayah Hamahera Utara dan Halmahera Barat. Sebagai contoh, kurang lebih 175 desa Kristen, 63 desa Islam dan sebanyak 47 desa yang dihuni oleh penganut Islam dan Kristen secara berbaur. Desa-desa ini tersebar di Morotai Utara dan Selatan, Tobelo, Galela, Kao, Sahu, Ibu, Jailolo dan Loloda.
Di Ternate konsentrasi pemukiman berdasarkan pemeluk agama tidak sungguh-sungguh tegas karena mereka bercampur baur. Diantara warga yang menganut Islam, Kristen atau yang lainnya dimana mereka hidup bertetangga di Kota Ternate, tidak jarang “keluar masuk rumah” diantara mereka. Bahkan diantara keluarga muslim yang anggotanya terpaksa harus menikah dan sekalipun mengikuti agama suami/isterinya yang non Islam, tidak menimbulkan dampak huru-hara besar pada keluarga muslim bersangkutan.
Kehadiran rumah-rumah ibadah yang semakin subur bahkan di tengah-tengah mayoritas muslim sekalipun seperti di Tidore dan Ternate, tokh, kaum muslim yang mayoritas tidak melakukan “protes”. Sikap penuh toleransi ini, adalah fakta yang boleh dikata tak terbantahkan.
Meskipun di Ternate khususnya, dalam bulan Ramadhan sekitar tahun 1999 pernah terjadi perkelahian antar pemuda warga muslim dan nasrani di Desa Kalumata hanya karena soal gendang sahur—seorang warga muslim meninggal dunia—namun keadaan kestabilan kerukunan antar ummat beragama di Maluku Utara ini secara umum masih tetap bertahan. Bahkan meskipun setelah Ambon telah bersimbah darah lantaran kerusuhan antara kaum Muslim dan Kristen di sana. Peristiwa Ambon ini, kemudian mengalirkan pengungsi ke daerah-daerah lain termasuk Maluku Utara. Pengungsi kristen umumnya mengungsi ke Ternate dan Tobelo. Sebagai tambahan informasi, Tobelo pada jaman Kolonial Belanda dikenal sebagai daerah kerja Zending.
Setelah Ambon meledak, di Kecamatan Sanana pun meledak rusuh pada tanggal 21 Januari 1999 sebagai imbas dari Ambon. Ini terjadi akibat warga Sanana mendengar adanya keluarga mereka yang korban dalam peristiwa Ambon. Dalam peristiwa itu, beberapa orang ditangkap pada tanggal 29 Januari 1999, dengan tuduhan menyebarkan kabar bohong dan bukan provokator. Perkara mereka kemudian dialihkan ke Bacan untuk diproses secara hukum.
Sementara itu di Kecamatan Ibu, sebelum pecah rusuh besar antara Malifut-Kao, telah terjadi kerusuhan pada tanggal 24 Juni 1999. Namun kerusuhan itu tidak lantas merembes ke daerah lainnya di Maluku Utara. Kerusuhan di kecamatan ini diakui akibat kesalahpahaman antar warga dari dua desa bertetangga yang masih sekeluarga namun berbeda agama. Mereka mengakui terprovokasi oleh oknum tertentu. Akhirnya, mereka kembali sadar dan berdamai. Perdamaian ini berantakan dikemudian hari setelah pecahnya kerusuhan di kawasan Halmahera.
Masalah kemudian muncul adalah konflik antara warga Malifut dengan warga Kao. Sebuah perusahaan multinasional dari Australia—PT.Nusa Halmahera Minerals (NHMs)— yang mengeksploitasi potensi emas di kawasan Balisosang dan Gosowong, rupanya membawa makna tersendiri yang penting bagi suku Pagu di kawasan itu dan hubungan antara warga Kao dengan Malifut.
Pada bulan November tahun 1998, perusahaan ini digugat oleh Kepala Adat suku Pagu, Salasa Bariano, karena lokasi perusahaan itu berada di atas lokasi tanah adat di wilayah Balisosang Kecamatan Kao. Atas klaim hak inilah, Salasa Bariano sebagai kepala adat Pagu menyurati DPRD II Maluku Utara dan mengeluhkan masalahnya.
DPRD pun melakukan dengar pendapat dengan pihak NHM. Awal bulan Maret 1999, giliran perseteruan terjadi antar karyawan PT. NHM yang berasal dari Kao dan Makian Malifut. Masalahnya menurut pihak perusahaan adalah kesalahpahaman antar pekerja yang kebetulan memiliki latar suku yang berbeda. Kedua pihak kemudian diselesaikan oleh pihak aparat keamanan dan perusahaan.
Kasus di atas kemudian ditingkahi dengan penolakan lima desa di wilayah Malifut yang sebelum turun PP 42/99 mengenai status definitif kecamatan Malifut, berada dalam wilayah kecamatan Kao. Kelima desa itu adalah Wangeotak, Sosol, Tomabaru, Gayop dan Tobobo, yang merupakan suku asli setempat. Puncak perseteruan antara kedua pihak, meledak pada 19 -21 Agustus 1999 dan klimaksnya 24 Oktober 1999.
Warga Malifut diungsikan ke Ternate, sedangkan warga dari lima desa mengungsi ke kecamatan Kao yang mayoritas Kristen. Suasana Ternate mulai terasa tidak aman, disamping efek psikologis peristiwa Kao-Malifut dan Ambon, juga Maluku Utara secara umum dipenuhi oleh isu-isu diantaranya pada tanggal 9, bulan 9 tahun 99 dan pukul 9 wit, akan terjadi kerusuhan besar di Indonesia. Kemudian disertai isu saling menyerang antara pihak kristen terhadap muslim dan sebaliknya.
Siapapun, mungkin dapat memahami bagaimana suasana psikologis masyarakat yang demikian. Apa lagi, tak lama berselang, pada tanggal 30 Oktober 1999, selebaran berjudul “Sosol Berdarah” beredar di Ternate yang sebelumnya—sebagaimana catatan Ternate Pos—diketahui pertama beredar di Tobelo. Selebaran yang kemudian memicu api permusuhan itu menggambarkan scenario kerusuhan secara detail, dan, sebagaimana ditulis media, kerusuhan yang kemudian pecah, seakan mengikuti scenario ini.
Meskipun efek psikologis dari peristiwa bernuansa SARA sebelumnya tak bisa diabaikan, namun tunggalnya persepsi massa bahwa persoalan yang dihadapi baik oleh Kristen maupun muslim adalah persoalan agama, juga karena ditimpali oleh beredarnya selebaran “Sosol Berdarah” tersebut. Rusuh kemudian pecah yang dimulai dari Tidore sekitar tanggal 2 Nopember 1999, kemudian Ternate menyusul dalam waktu yang singkat, tanggal 6 Nopember 1999.
Kerusuhan itu memunculkan polarisasi kelompok berdasarkan wilayah. Ternate terbelah menjadi dua kubuh yang saling mencurigai. Isu saling menyerang seperti antar dua kelompok seperti di atas, juga menimpa antara pihak putih (warga Ternate Selatan) dan pihak Kuning (dewan adat kesultanan Ternate) di Utara Ternate setelah pecahnya rusuh pertama di Ternate. Isu ini muncul dan setiap hari kian menjadi-jadi setelah pihak Kuning mencoba turun menjaga keamanan kota setelah terjadi rusuh Ternate tahap pertama tersebut.
Tanggal 26 Nopember 1999, terjadi bentrok antara kedua kubu tersebut di Ternate. Pada saat yang sama, Tobelo, Gereja Silo Ambon, Larat Maluku Tenggara pecah. Dari sini, kawasan Halmahera (Barat, Utara, Tengah, dan Selatan) meledak, meskipun waktu ledakan tidak bersamaan pada semua daerah tersebut. Rangkaian ledakan yang terjadi, sepertinya mengikuti skenario yang ada dalam selebaran “Sosol Berdarah” tersebut, sebagaimana ditulis tabloid Ternate Pos.
Scenario itu, kemudian diikuti dengan analisis tentang kehadiran gerakan separatis RMS—sesuatu yang tidak terbukti dalam konflik di Maluku Utara—makin memperkeruh suasana. Herannya, dalam berbagai laporan Ternate Pos dan sejumlah media mainstream terbitan Jakarta, semua fakta itu tak diungkap secara utuh. Akibatnya, sebagian besar akar masalah kerusuhan itu, hingga saat ini, tetap menjadi sisi gelap dalam sejarah provinsi yang belum lama lahir ini.
Patut dicatat, meski tulisan ini tidak menyediakan suatu analisis yang memadai, apa lagi simpulan, tetapi garis besar faktor-faktor yang diduga sebagai penyebabnya adalah ; pertama, faktor kecemburuan sosial atas rejeki Gosowong; kedua, faktor agama; ketiga, faktor persaingan politik dan provokator; keempat, adanya faktor keterlibatan RMS. Faktor-faktor ini banyak dijumpai pembaca dalam rangkaian peristiwa yang terpapar dalam berbagai terbitan media, utamanya tabloid Ternate Pos saat itu.
Akan tetapi, satu hal yang tampaknya kurang dimengerti dan hal ini cukup menarik sebagai bom waktu adalah terkatung-katungnya status kecamatan Malifut selama 24 tahun (1975-1999). Herannya, tak satupun sumber berita yang mengungkap persoalan ini secara detail kenapa hal itu bisa terjadi.
Meskipun fakta saat ini menunjukkan persoalan agama, namun faktor budaya (orientasi nilai), termasuk agama, kesenjangan sosial ekonomi, faktor kepentingan politik dari dalam atau pun dari luar, atau bergandengan tanpa “sengaja” atau yang satu membonceng yang lain, dapat menjadi faktor di belakang suatu konflik. Faktor-faktor ini dapat berdiri sendiri atau pun saling meresapi dalam suatu konflik.
Kinerja Pemerintah termasuk TNI dan Polri, dalam menangani konflik di Maluku Utara yang tampaknya masih kebingungan, hingga diberlakukannya Darurat Sipil pada bulan Juli 2000. Hal ini sedikit berpengaruh terhadap penanganan konflik secara cepat di Maluku Utara.
Pada periode selanjutnya, pelibatan seluruh unsur masyarakat yang terkait, cukup banyak membantu meredakan konflik. Pendekatan keamanan di satu pihak, diikuti dengan rekontruksi dan rehabilitasi sosial dan mental korban konflik, cukup membantu. Di sisi lain, pembangunan infrastuktur ekonomi masyarakat juga sangat membantu proses rehabilitasi ini.
Tapi tidak bisa dipungkiri pula, proses recovery dan rehabilitasi pasca konflik masih menyisakan masalah hingga saat ini. Karena masalah pengungsi sebagai masalah sentral, ternyata selama kurang lebih lima tahun, tak mampu dipecahkan secara tuntas oleh pemerintah daerah. Demikian juga dengan masalah batas wilayah (PP42/99) yang sempat menjadi pemicu konflik awal 1999 itu. Jika tak ditangani secara serius, masalah ini sewaktu-waktu dapat menjadi pemicu munculnya konflik baru.
Setelah semua usai, yang tinggal kini adalah korupsi yang kian merajalela di struktur pemerintahan. Sedang akar konfliknya yang disebut-sebut sebagai multi komplek, tidak pernah jelas. Hanya faktor-faktor pemicu konflik itu yang terangkat ke permukaan. []
*) Rusli Djalil, Jurnalis, kini Ketua KPU kabupaten Halmahera Barat
Agus SB, Dosen dan Peneliti pada Universitas Muhammadiyah Maluku Utara
mantap
Oleh: egaya on Maret 28, 2008
at 2:05 pm
torang berdoa semoga ditahun2 mendatang dapat pemimpin yang bermoral dan tara koruptor…….merdeka….merdeka…
Oleh: rudy chandra on Mei 28, 2008
at 8:04 am
SALAM BAKU DAPA BOS…..!
Oleh: Admin on Agustus 6, 2008
at 4:47 am